Penerima dan Besaran Bansos Tunai saat PPKM Darurat

PPKM darurat itu akan berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021. Kementerian Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun kepada penerima bantuan tunai. Berapa banyak yang akan diperoleh setiap peserta dan apa kriterianya?

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Jawa-Bali akan dimulai pada 3 hingga 20 Juli 2021. Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (BANSOS).

Pembatasan tersebut dilakukan karena lonjakan kasus virus corona di Indonesia sejak pertengahan bulan lalu. Varian delta mewakili ancaman lokal yang serius. Pendaftaran penambahan kasus terus terjadi dalam kurun waktu seminggu.

Bantuan Sosial saat PPKM Darurat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjetan mengatakan bantuan sosial akan kembali digulirkan. Keputusan ini sebagai upaya membantu masyarakat yang kondisi ekonominya terdampak Covid-19.

Langkah itu diambil bersama oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Gubernur Bank Indonesia Piri Warjiu. “Kami sepakat untuk membantu lagi,” katanya dalam konferensi pers online, Kamis (1/7).

Penerima Bantuan Sosial

Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo telah meminta masyarakat untuk tidak semakin menderita akibat wabah yang berlarut-larut. Apalagi dengan PPKM untuk keadaan darurat.

Jokowi menginstruksikan agar bansos bukan sekadar upaya penanganan Covid-19. “Tapi juga berurusan dengan orang-orang di bawah, yang terpinggirkan. Sehingga dia tidak harus menderita lagi,” kata Luhut.

Ia berharap dengan melindungi masyarakat miskin, perekonomian Indonesia bisa cepat pulih. Pemerintah akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta program Keluarga Harapan (PKH) akan dibantu. Target keseluruhan adalah mencapai 10 juta peserta.

Mereka adalah keluarga miskin dan rentan yang terkena dampak parah dari pandemi COVID-19. Selain peserta PKH, bansos juga akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar dalam program Bantuan Sosial Pangan (BSS). Ada juga 10 juta peserta KPM yang mendapat perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menteri Sosial, Risma mengatakan, penerima bantuan sosial tersebut diperoleh dari mereka yang terdaftar di Data Terpadu Peduli Sosial atau DTKS. Namun, penerima BST juga dapat diusulkan oleh pemerintah daerah.

Terkait DTKS, Resma juga membeberkan masalah anomali data penerima bansos. Data anomali adalah data yang telah dicocokkan dengan kependudukan dan dinas catatan sipil (Dukcapil). Masalahnya, ada perbedaan data sehingga mereka tidak bisa membuka rekening di bank.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan saat ini sedang melakukan sinkronisasi data. Paling lambat, hasilnya akan diumumkan hari ini. “Kalau (datanya) sesuai, kami sarankan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos,” ujarnya, Kamis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tidak ada masalah dalam penyiapan anggaran untuk pemberian bansos BST. Namun, pihaknya telah meminta Kementerian Sosial untuk melaporkan usulan anggaran perpanjangan BST untuk periode Mei hingga Juni 2021.

Jumlah Bantuan Sosial yang akan Cair

Kementerian Sosial menargetkan jumlah penerima bantuan tunai mencapai 10 juta peserta dengan anggaran Rp 2,3 triliun. Penerima akan mendapatkan 300.000 rupiah per bulan.

Pada bulan Juli tahun ini, penerima manfaat akan menerima bantuan tunai selama dua bulan hingga Rp 600.000. “Berhenti kemarin di bulan April. Anda akan mendapatkan bantuan untuk bulan Mei dan Juni. “Sudah dua bulan berturut-turut,” kata Resma.

Selain itu, Luhut sempat menyinggung soal tarif listrik yang akan diatur ulang. “Termasuk tarif listrik, saya sudah telepon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tadi. Itu akan diatur juga. Jadi tidak masalah.”

Rencana Pencairan Bantuan Sosial (Bansos)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendi mengatakan penyaluran BST akan dilakukan paling lambat minggu kedua Juli. “Saya berharap itu akan didistribusikan ke seluruh negeri kepada keluarga penerima yang membutuhkan,” kata Muhajir dalam siaran pers.

Risma berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pertukaran dijadwalkan akan dimulai minggu depan. Itu sebabnya kami bekerja lembur hari ini.”

Cara Mencairkan Bantuan Sosial

Risma mengatakan rencana pertukaran tidak berubah, tetap sama seperti sebelumnya. Mereka ditransfer langsung ke rekening penerima atau melalui kantor pos.

Sedangkan BPNT dan PKH akan disalurkan melalui Konsorsium Jaringan Bank Negara (Himbara). Seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Selain itu, untuk mengecek daftar penerima bantuan tunai, Anda bisa mengunjungi laman Cekbansos.kemensos.go.id. Caranya adalah dengan memasukkan nama lengkap dan alamat sesuai ID Anda.

Sistem pencarian pada halaman tersebut akan sesuai dengan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan. Data ini akan dibandingkan dengan nama-nama yang ada di database Kementerian Sosial.

Leave a Comment